Risalah untuk Ahlul Bait IV


55. Menurut Syiah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberi tahu Ali Radhiyallahu Anhu tentang cobaan yang akan diterima oleh Fatimah Radhiyallahu Anha, namun beliau menyuruhnya untuk tetap diam atas semua itu.
Namun di tempat lain sumber-sumber Syiah dan juga Ahlus sunnah menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sempat marah lalu bangkit dan berkhutbah hanya karena beliau mendengar Ali Radhiyallahu Anhu ingin menikah dengan anak perempuan Abu Jahal. Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dari diriku, dan sesungguhnya aku tidak suka dia disakiti.” [Muttafaqun Alaih]. Hal itu demi menjaga perasaan Fatimah Radhiyallahu Anha.
Jika melihat kisah hadits di atas maka bagaimana mungkin Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyuruh Ali Radhiyallahu Anhu diam atas intimidasi yang akan dialami oleh istrinya Fatimah Radhiyallahu Anha dan ancaman pembunuhan terhadapnya, padahal beliau adalah orang yang melarang Ali untuk menikah lagi yang sebenarnya dihalalkan oleh Allah untuknya demi menjaga perasaan Fatimah?!
Kemudian pengakuan Syiah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyuruh Ali untuk tidak membela keluarga dan kehormatannya adalah sesuatu yang mustahil secara akal dan syareat, karena beliau sendiri yang memerintahkan umatnya untuk membela harta dan keluarga dengan sabdanya :
« مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ »
“Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela keluarga atau darahnya atau agamanya maka dia syahid.” [21]
Dan dalam riwayat kitab-kitab Syiah terdapat hadits dengan bermncam-macam lafadzh, di antaranya :
Dan diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Aalihi Wasallam bersabda : “Barang siapa yang terbunuh karena membela keluarganya yang terdzhalimi maka dia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya yang terdzhalimi maka dia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela tetangganya yang terdzhalimi maka dia syahid, dan barang siapa yang terbunuh karena membela Dzat Allah maka dia syahid.” [22]
Apakah mungkin Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk membela harta dan istri-istri mereka, namun kemudian beliau memerintahkan Ali Radhiyallahu Anhu untuk tidak membela istri terbaik yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya, Fatimah sang penghulu wanita seluruh alam? Bahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam saja diperintahkan untuk membela seluruh wanita kaum muslimin melebihi istri-istri yang ada dalam rumah Nabi Radhiyallahu Anhun sendiri.”

56. Kasus Tanah Fadak :
Sumber Syiah berbeda-beda cerita tentang kasus Fatimah Radhiyallahu Anha yang menuntut hak kepemilikan tanah Fadak, ada yang menyebutkan bahwa Fatimah hanya menuntut hak warisan seorang anak perempuan dari ayahnya yang meninggal, namun yang aneh dalam fiqih Syiah ditetapkan seorang wanita tidak boleh mewarisi benda mati yang tidak bisa dipindahkan seperti tanah, kebun dsb.
Al Kulaini meletakkan Bab khusus dalam Al Kafinya dengan judul “Seorang wanita tidak bisa mewarisi iqar (benda mati yang tidak bisa dipindahkan seperti tanah, kebun dsb)”, dia meriwayatkan dalam bab ini sebuah atsar dari Abu Jakfar yang berbunyi : “Wanita tidak boleh mewarisi tanah atau iqar (benda mati yang tidak bisa dipindahkan) sama sekali.” [Furu’ Al Kafi oleh Al Kulaini (7/127]
At Thausi juga meriwayatkan dalam Tahdzib Al Ahkamnya dari Maisir berkata : “Aku bertanya kepada Abu Abdullah Alaihis Salam tentang warisan yang didapat oleh wanita? Maka beliau berkata : “Mereka hanya mendapatkan nilai batu bata, bangunan, kayu, tebu. Adapun tanah dan iqar (yang tidak bisa dipindahkan seperti tanah, kebun dsb) maka dia tidak mendapatkannya sama sekali.
Sedangkan di antara sumber yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menshadaqahkan tanah Fadak untuk Fatimah Radhiyallahu Anha, dari Abu Abdullah Alaihis salam berkata : “Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah meninggal dunia dan Abu Bakar menggantikan posisinya, dia mengirim utusan ke wakil Fatimah untuk keluar dari tanah Fadak, lalu Fatimah Radhiyallahu Anha datang kepadanya dan berkata : “Wahai Abu Bakar, anda mengaku sebagai khalifah ayahku Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan menggantikan posisinya dan anda telah mengirim utusan ke wakilku dan mengeluarkannya dari tanah Fadak padahal anda telah tahu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menshadaqahkannya untukku, dan aku pun mempunyai saksi untuk itu. Maka Abu Bakar Radhiyallahu Anhu berkata kepadanya : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak diwarisi.” Lalu Fatimah pulang kepada Ali dan memberitahunya, Ali berkata : “Kembalilah padanya dan katakan : “Kamu menganggap bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak diwarisi, padahal Sulaiman mewarisi Dawud, dan Yahya mewarisi Zakariyya, lalu bagaimana aku tidak mewarisi ayahku?” [23] Dalam kisah ini terdapat dikotomi yang cukup jelas, di awal kisah disebutkan bahwa tanah Fadak adalah wasiat untuk Fatimah Radhiyallahu Anha. Dan dalam perkataan Abu Bakar Radhiyallahu Anha kepadanya : “Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam tidak diwarisi.” Kemudian dalam rujuknya Fatimah Radhiyyallahu Anha kembali disebutkan perkataannya : “Dan bagaimana mungkin aku tidak mewarisi ayahku.” Sementara pembicaraannya seputar warisan.?!
Bukankah mungkin bagi Fatimah untuk berkata : “Aku berbicara kepada anda tentang wasiat, sedangkan anda mengajakku bicara tentang warisan. Apa hubungannya ini dengan itu?.

57. Jika tanah Fadak adalah hibah dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk Fatimah Radhiyallahu Anha, lalu apakah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga memberikan anak perempuannya Ummu Kaltsum Radhiyallahu Anha sebagaimana yang beliau berikan kepada Fatimah? Atau beliau menggabungkannya dalam harta yang diberikan kepada Fatimah Radhiyallahu Anha? Karena Ummu Kaltsum Radhiyallahu Anha juga ada ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menaklukan Fadak dan Khaibar, dia meninggal pada tahun ke 9 (Sembilan) Hijriyah. Bolehkah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berbuat tidak adil terhadap anak-anaknya? Bukankah beliau yang bersabda : “Jika aku tidak adil siapa lagi yang bisa adil?”

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ أَنَّ أَبَاهُ أَتَى بِهِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنّيْ نَحَلْتُ ابْنِيْ هَذَا غُلَامًا. فَقَالَ : لَا , فَقَالَ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَأَرْجِعْهُ
An Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhu meriwayatkan bahwa ayahnya pernah membawanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan berkata : “Sesungguhnya aku memberi anakku ini seorang budak milikku.” Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Apakah setiap anakmu kamu beri sama seperti itu?” Dia berkata : “Tidak.” Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Kalau begitu refisilah (pemberianmu).” [24]
Mungkinkah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang sesuatu pada umatnya lalu beliau sendiri melakukannya? Apakah mungkin Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melakukan perbuatan yang beliau anggap sebagai tindak kedzhaliman terhadap anak-anak?

58. Apa yang diperbuat oleh Ali Radhiyallahu Anhu dengan tanah Fadak setelah dia menduduki khilafah? Apakah dia membaginya kepada seluruh ahli waris Fatimah Radhiyallahu Anha? Atau dia tetap membiarkannya seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Radhiyallahu Anhu?

59. Syiah mengklaim bahwa hanya Ali saja yang memiliki dan membukukan teks asli Al Qur`an, hanyasaja dia menyembunyikannya karena takut menimbulkan fitnah dan kemurtadan, akan tetapi di masa Abu Bakar Radhiyallahu Anhu kaum muslimin berperang di bawah perintahnya, dan sedikitpun beliau tidak pernah menghiraukan ketakutan mereka dari kemurtadan (padahal rata-rata mereka adalah para hafidz Al Qur`an), sementara Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu termasuk dalam ekspedisi pasukan melawan para pembangkang zakat pada waktu itu. Lalu apakah ketika Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu berkuasa lantas beliau mengeluarkan teks asli Al Qur`an yang diklaim oleh Syiah hanya beliau sendiri yang hafal?

60. Apakah Ahlul Bait memiliki kitab suci selain Al Qur`an yang dapat ditimba ilmu mereka darinya? Kisah kitab lain apalagi yang diceritakan oleh sumber-sumber Syiah? Seperti Mushaf Fatimah, Al Jami’, Shahifah An Namus, Shahifah Dzuabat As Saif, Shahifah Ali, Al Jufar, At Taurat dan Al Injil, Az Zabur?
61. Syiah mengingkari perkataan mereka sendiri bahwa Al Qur`an telah terdistorsi, dan mereka menganggap bahwa itu hanya kebohongan Ahlus Sunnah yang dituduhkan terhadap Syiah, jika kalian tidak mengaku, apa yang bisa kalian katakan dengan teks-teks yang tercantum dalam kitab-kitab muktabar Syiah ini :
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ قَالَ : “وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فِيْ وِلَايَةِ عِلِيٍّ وَوِلَايَةِ الْأَئِمَّةِ مِنْ بَعْدِهِ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا” قَالَ هَكَذَا نُزِلَتْ
Dari Abu Abdillah berkata (tentang bunyi ayat dalam surat Al Ahzab ayat 71) : “WAMAN YUTHI’ILLAHA WARASUULAHU FII WILAAYATI ‘ALIYYIN WAWILAAYATI AL AIMMATI MIN BA’DIHI FAQAD FAAZA FAUZAN AZHIIMAA (Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam wilayah Ali dan wialayah para imam setelahnya maka dia benar-benar telah beruntung sebesar-besarnya).” Beginilah ayat yang sebenarnya turun [25].
Dari Abu Ja’far berkata : “Sebenarnya asli teks ayat (Al Baqarah : 90) yang dibawa Jibril kepada Rasulullah Shallallahu Alahi Wasallam adalah :
بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ أَنْ يَكْفُرُوا بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيْ عَلِيٍّ بَغْيًا
“Sangatlah buruk (perbuatan) mereka menjual dirinya dengan mengingkari apa yang diturunkan oleh Allah tentang Ali karena dengki.” [26]
Dari Jabir berkata : Sesungguhnya teks ayat (Al Baqarah : 23) yang dibawa oleh Jibril kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah :
وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فِيْ عَلِيٍّ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ
“Jikalau kalian ragu terhadap apa yang Aku turunkan kepada ham-Ku (Muhammad) tentang Ali maka buatlah satu surah semisal dengannya.” [27]
Dan dari Abu Abdillah Alaihis Salam berkata : “Sebenarnya teks ayat (An Nisa` : 47) yang dibawa oleh Jibril kepada Muhammad adalah seperti ini :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا فِيْ عَلِيٍّ نُوْرًا مُبِيْنًا
“Wahai orang-orang yang diberikan Al Kitab, berimanlah kepada apa yang Aku turunkan tentang Ali dengan cahaya yang nyata.” [28]
Muhammad bin Sinan meriwayatkan dari Ar Ridha Alaihis Salam berkata : (teks ayat As Syura : 13) adalah :
كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ بِوِلَايَةِ عَلِيٍّ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ يَا مُحَمَّدُ مِنْ وِلَايَةِ عَلِيٍّ
“Berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) wilayah Ali, yang kamu serukan mereka kepadanya wahai Muhammad berupa wilayah Ali.” [29]
Dan dari Abu Abdullah berkata : (dia membaca surat Al Ma’arij : 1-2)
سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ لِلْكَافِرِينَ بِوِلَايَةِ عَلِيٍّ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ
“Seorang bertanya tentang adzab yang pasti terjadi. Pada orang-orang kafir dengan wilayah Ali yang dia tidak dapat menolaknya.” Dia berkata : “Demi Allah beginilah ayat ini turun kepada Muhammad Shallallahu Alahi Wasallam.”



Komentar

Postingan Populer